PENERAPAN STRATEGI PELAKSANAAN (MENGHARDIK) DALAM MENGONTROL HALUSINASI DI RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. M. ILDREM MEDAN TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.52317/jupkes.v3i1.3Keywords:
Positive Deviance, Stunting, Balita, Keluarga MiskinAbstract
Halusinasi adalah salah satu gejala gangguan jiwa yang pasien mengalami perubahan sensori persepsi, serta merasakan sensasi palsu berupa suara, penglihatan, pengecapan, perabaan, atau penciuman. Pasien merasakan stimulus yang sebetulnya tidak ada. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Strategi Pelaksanaan Pertama (menghardik) oleh Perawat dalam Mengontrol Halusinasi Di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr.M.Ildrem Medan Tahun 2023. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik accidental sampling yang berjumlah 30 responden. Berdasarkan hasil pengabdian yang diperoleh bahwa penerapan strategi pelaksanaan pertama (menghardik) yang mampu sebanyak 25 orang (83%), penerapan strategi pelaksanaan pertama (menghardik) yang tidak mampu sebanyak 5 orang (17%). Diharapkan perawat dapat meningkatkan penerapan strategi pelaksanaan pertama (menghardik) pada pasien halusinasi, agar strategi pelaksanaan pertama (menghardik) tersebut menjadi 100% baik, untuk membantu proses penyembuhan pasien halusinasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Friska Sri Handayani Br Ginting, Ance M Siallagan, Imelda Derang, Vina Sigalinging, David Sumanto Napitupulu, Rotua Elvina Pakpahan, Pestaria Saragih, Samfriati Sinurat (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis mempertahankan hak cipta atas artikel ini dan memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Pengabdian Kesehatan (JUPKes). Artikel ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), yang memungkinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel ini dengan mencantumkan pengakuan yang sesuai terhadap kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi terbitan artikel ini (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya kembali dalam sebuah buku), dengan tetap mencantumkan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karya mereka secara online (misalnya di repositori institusional atau situs web pribadi) sebelum dan selama proses pengajuan, karena hal ini dapat mendorong pertukaran ilmiah yang produktif serta meningkatkan sitasi atas karya yang telah diterbitkan.